Penetapan Jenis Tumbuhan Dan Satwa
Jenis tumbuhan
dan satwa ditetapkan berdasarkan dua golongan, yaitu:
- Tumbuhan dan satwa yang dilindungi;
- Tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.
Perubahan
dari jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi menjadi tidak dilindungi dan
sebaliknya ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan
Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).
Suatu
jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yang dilindungi
apabila telah memenuhi kriteria:
- Mempunyai populasi yang kecil;
Suatu jenis dikatakan mempunyai populasi yang kecil
apabila dicirikan oleh paling tidak salah satu dari hal-hal berikut:
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
- Adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam;
Adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam
dapat diketahui berdasarkan:
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
ü penurunan
areal atau kualitas habitat;
ü ancaman
dari faktor luar seperti adanya pengaruh patogen, kompetitor, parasit,
predator, persilangan, jenis asing (jenis introduksi) dan pengaruh racun atau
polutan; atau
ü menurunnya
potensi reproduksi.
- Daerah penyebaran yang terbatas (endemik).
Daerah penyebaran yang terbatas, dicirikan dengan paling
sedikit salah satu dari hal berikut:
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
![*](file:///C:\Users\toshiba\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
ü areal
penyebaran;
ü jumlah
sub populasi;
ü jumlah
individu;
ü luas
dan kualitas habitat;
ü potensi
reproduksi.
Kategori
kelangkaan tumbuhan dan satwa yang digunakan di Indonesia, sesuai dengan
IUCN
Red Data Book, yaitu :
a.
Satwa yang telah mendekati kepunahan atau
nyaris punah (Endangered)
b. Satwa yang populasinya jarang atau terbatas dan mempunyai resiko punah (Restricted / Rage).
c. Satwa yang sedang mengalami penurunan pesat dari populasi di alam bebas (Depleted / Vulnerable).
d.
Satwa yang
terancam punah, tetapi belum dapat ditetapkan tingkat kelangkaannya karena
kekurangan data (Indeterminate).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar