Penanaman Jabon untuk
Memenuhi Kebutuhan Kayu Rakyat
Oleh :
Andy Risasmoko *)
I.
Pendahuluan
Ketersediaan
kayu di Indonesia dan dunia berada dalam kondisi kritis. Hal ini terjadi karena
tidak sebandingnya kebutuhan dengan ketersediaan kayu. Menurut Masbulan (2012), untuk pembangunan infrastruktur,
setidaknya kebutuhan kayu di Indonesia sekitar 0,3 meter kubik per orang per
tahun. Dengan asumsi 250 juta penduduk di Indonesia, maka secara total
kebutuhan kayu per tahun di Indonesia sekitar 75 juta meter kubik. Sementara
kayu yang bisa ditebang hanya sekitar 20 juta meter kubik per tahun atau hanya
bisa memenuhi tidak sampai sepertiga kebutuhan kayu.
Dengan
kondisi tersebut, kita menghadapi permasalahan dilematis terkait kebutuhan kayu
dan kelestarian hutan itu sendiri, sehingga perlu segera dilakukan upaya untuk
mengatasinya. Salah satunya dengan parent
trees program atau program penanaman pohon secara mandiri. Selain itu masyarakat
juga dapat mengembangkan hutan rakyat yang merupakan program Kementerian
Kehutanan.
II.
Hutan Rakyat
Hutan rakyat
adalah suatu lapangan yang berada di luar kawasan hutan negara yang bertumbuhan
pohon-pohonan sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan merupakan persekutuan
hidup alam hayati beserta lingkungan yang pemilikannya berada pada rakyat
(Dirjen RRL Departemen Kehutanan, 1996). Menurut SK Menteri Kehutanan
No.49/Kpts-II/1997 tentang Pendanaan dan Usaha Hutan Rakyat, pengertian hutan
rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 hektar
dengan penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan atau jenis lainnya lebih
dari 50 % dan atau tanaman sebanyak minimal 500 tanaman tiap hektar.
Salah satu
sasaran dari program revitalisasi kehutanan adalah pembangunan dan pengembangan
hutan tanaman dan hutan rakyat untuk penyediaan bahan baku kayu dalam memenuhi
kebutuhan konsumsi masyarakat domestik dan global. Untuk mendukung sasaran
tersebut maka dalam periode tahun 2005-2009 pemerintah menargetkan pembangunan
hutan rakyat seluas 2 juta hektar.
Peluang
pengembangan hutan rakyat cukup terbuka dalam rangka penyediaan bahan baku
kayu. Kebutuhan kayu nasional saat ini 57,1 juta m3 per tahun dengan
kemampuan hutan alam dan hutan tanaman untuk menyediakannya sebesar 45,8 juta m3
per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007). Dengan kondisi tersebut,
terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3 per tahun. Upaya untuk
menekan defisit kebutuhan kayu yang terjadi adalah dengan membangun hutan
rakyat di berbagai daerah.
Salah satu
jenis pohon yang dapat dipilih untuk pengembangan hutan rakyat yaitu, jabon.
Jabon memiliki beberapa sifat unggul untuk memenuhi kebutuhan kayu rakyat
sehingga untuk pengembangnya dapat melalui program hutan rakyat.
III.
Jabon (Anthocephalus cadamba)
Untuk
pengembangan hutan rakyat, kayu jabon memiliki beberapa keunggulan antara lain
:
1. Pertumbuhan pohon jabon sangat cepat
bila dibandingkan dengan jenis kayu keras lainnya
2. Diameter batang dapat tumbuh
berkisar 10 cm/tahun
3. Berbatang silinder dengan tingkat
kelurusan yang sangat bagus
4. Tidak memerlukan pemangkasan karena
pada masa pertumbuhan cabang akan rontok sendiri (self pruning)
5. Masa produksi jabon yang singkat,
sehingga pada usia 4-6 tahun sudah dapat dipanen.
Jabon
adalah tanaman kayu keras yang cepat tumbuh, tanaman yang termasuk famili
Rubiaceae ini tumbuh baik pada ketinggian 0 – 1000 meter dari permukaan laut. Jabon adalah jenis pohon
cahaya (light-demander) yang cepat
tumbuh. Pada umur 3 tahun tingginya dapat mencapai 9 m dengan diameter 11 cm.
Pada usia 5-6 tahun lingkar batangnya bisa 40 sampai 50 cm, diameter pertumbuhan antara 5-10
cm/tahun.
Jabon merupakan
tanaman yang mudah tumbuh dan berkembang tidak memerlukan banyak perlakuan
khusus dalam budidayanya. Dapat pula dilakukan tumpang sari dengan beberapa
tanaman, terutama tanaman yang menunjang kesuburan pohon jabon itu sendiri.
Jabon tidak menuntut persyaratan tumbuh yang tinggi, namun untuk investasi
sebaiknya dilakukan pada tanah yang subur dan drainase baik. Jarak tanam 3 x 2
m atau 5 x 5 m tergantung tujuan penanaman, murni atau tumpangsari. Lubang
tanam 30 x 30 x 30 cm atau 40 x 40 x 40 cm tergantung kondisi tanah. Kompos 0 –
5 kg dicampurkan dengan tanah galian lubang tanam kemudian digunakan untuk
menimbun lubang setelah penanaman. Pupuk dasar NPK 0 – 100 g per lubang tanam
dilakukan pada musim hujan (Desember – Januari)
Pertumbuhan sangat cepat
dibandingkan dengan kayu keras lainnya termasuk bila dibandingkan dengan sengon,
jabon tergolong tumbuhan
pionir sebagaimana sengon. Ia dapat tumbuh di tanah liat, tanah lempung
podsolik cokelat, atau tanah berbatu. Sejauh ini jabon bebas serangan hama dan
penyakit, termasuk karat tumor yang kini banyak menyerang sengon.
Ciri
dan karakteristik batang jabon adalah permukaan kayu licin serta arah tegak
lurus, berwarna putih kekuningan mirip meranti kuning, batang mudah dikupas,
dikeringkan, direkatkan, bebas dari cacat mata kayu dan susutnya rendah. Batang lurus silindris dan
tidak berbanir dengan tingkat kelurusan yang sangat bagus. Batangnya bebas
cabang sampai 60%,cabang akan rontok sendiri (self purning), warna kayunya putih krem (kuning terang) sampai sawo
kemerah merahan. Kayunya mudah dikeringkan, mudah dipaku dan di lem, susutnya
rendah. Pohon
usia 5 tahun dapat di panen.
Jenis kayunya yang berwarna putih
agak kekuningan dan tanpa terlihat seratnya, maka kayu jabon sangat dibutuhkan
oleh industri kayu lapis (plywood), industri meubel, pulp, , papan, tripleks. Hal inilah yang menyebabkan
pemasaran kayu jabon sama sekali tidak mengalami kesulitan.
Budidaya
tanaman jabon akan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan apabila
dikerjakan secara serius dan benar. Perkiraan dalam 4 – 5 tahun
mendatang, diperoleh dari penjualan 625 pohon berumur 4 – 5 tahun sebanyak 800
– 1.000 m3 per ha. Prediksi harga jabon pada 5 tahun mendatang
Rp1,2 juta/m3.
Dengan harga jual Rp1,2-juta per m3 dan produksi 800 m3,
maka omzet dari penanaman jabon mencapai Rp 960 juta per ha.
IV. Penutup
Hutan rakyat
dengan jenis-jenis lokal seperti kayu jabon (Anthocephalus cadamba) cukup
potensial dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu yang cenderung
terus meningkat dan semakin berkurangnya pasokan kayu dari hutan alam. Hutan
rakyat dengan jenis-jenis lokal terbukti telah mampu bertahan dan memberikan
kontribusi bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat. Hutan rakyat kayu jabon dapat
dijadikan contoh bagi berbagai pihak terkait untuk memotivasi pengembangan
hutan rakyat serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
*) Widyaiswara
Pertama Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru
Daftar Pustaka
Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. 2006. Data potensi hutan
rakyat di indonesia. Direktorat Jenderal RLPS, Departemen Kehutanan. Jakarta.
Dirjen RRL
Departemen Kehutanan. 1996. Hutan rakyat dan perannya dalam pembangunan daerah.
Dalam Majalah Kehutanan Indonesia Edisi No. 06 Tahun 1995/1996. Departemen
Kehutanan. Jakarta.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. 1981.
Atlas Kayu
jilid I dan II. Bogor
Seminar peluang bisnis Jabon
(http://tgcfahutanipb.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar