Senin, 01 Oktober 2012

Referensi : Seputar Jabon untuk Hutan Rakyat



Penanaman Jabon untuk Memenuhi Kebutuhan Kayu Rakyat

Oleh :

Andy Risasmoko *)


I.    Pendahuluan
Ketersediaan kayu di Indonesia dan dunia berada dalam kondisi kritis. Hal ini terjadi karena tidak sebandingnya kebutuhan dengan ketersediaan kayu. Menurut Masbulan (2012), untuk pembangunan infrastruktur, setidaknya kebutuhan kayu di Indonesia sekitar 0,3 meter kubik per orang per tahun. Dengan asumsi 250 juta penduduk di Indonesia, maka secara total kebutuhan kayu per tahun di Indonesia sekitar 75 juta meter kubik. Sementara kayu yang bisa ditebang hanya sekitar 20 juta meter kubik per tahun atau hanya bisa memenuhi tidak sampai sepertiga kebutuhan kayu.
Dengan kondisi tersebut, kita menghadapi permasalahan dilematis terkait kebutuhan kayu dan kelestarian hutan itu sendiri, sehingga perlu segera dilakukan upaya untuk mengatasinya. Salah satunya dengan parent trees program atau program penanaman pohon secara mandiri. Selain itu masyarakat juga dapat mengembangkan hutan rakyat yang merupakan program Kementerian Kehutanan.

II.      Hutan Rakyat
Hutan rakyat adalah suatu lapangan yang berada di luar kawasan hutan negara yang bertumbuhan pohon-pohonan sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta lingkungan yang pemilikannya berada pada rakyat (Dirjen RRL Departemen Kehutanan, 1996). Menurut SK Menteri Kehutanan No.49/Kpts-II/1997 tentang Pendanaan dan Usaha Hutan Rakyat, pengertian hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 hektar dengan penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan  dan atau jenis lainnya lebih dari 50 % dan atau tanaman sebanyak minimal 500 tanaman tiap hektar.
Salah satu sasaran dari program revitalisasi kehutanan adalah pembangunan dan pengembangan hutan tanaman dan hutan rakyat untuk penyediaan bahan baku kayu dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat domestik dan global. Untuk mendukung sasaran tersebut maka dalam periode tahun 2005-2009 pemerintah menargetkan pembangunan hutan rakyat seluas 2 juta hektar.
Peluang pengembangan hutan rakyat cukup terbuka dalam rangka penyediaan bahan baku kayu. Kebutuhan kayu nasional saat ini 57,1 juta m3 per tahun dengan kemampuan hutan alam dan hutan tanaman untuk menyediakannya sebesar 45,8 juta m3 per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007). Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3 per tahun. Upaya untuk menekan defisit kebutuhan kayu yang terjadi adalah dengan membangun hutan rakyat di berbagai daerah.
Salah satu jenis pohon yang dapat dipilih untuk pengembangan hutan rakyat yaitu, jabon. Jabon memiliki beberapa sifat unggul untuk memenuhi kebutuhan kayu rakyat sehingga untuk pengembangnya dapat melalui program hutan rakyat.

III.    Jabon (Anthocephalus cadamba)
Untuk pengembangan hutan rakyat, kayu jabon memiliki beberapa keunggulan antara lain :
1.  Pertumbuhan pohon jabon sangat cepat bila dibandingkan dengan jenis kayu keras lainnya
2.  Diameter batang dapat tumbuh berkisar 10 cm/tahun
3.  Berbatang silinder dengan tingkat kelurusan yang sangat bagus
4.  Tidak memerlukan pemangkasan karena pada masa pertumbuhan cabang akan rontok sendiri (self pruning)
5.  Masa produksi jabon yang singkat, sehingga pada usia 4-6 tahun sudah dapat dipanen.
Jabon adalah tanaman kayu keras yang cepat tumbuh, tanaman yang termasuk famili Rubiaceae ini tumbuh baik pada ketinggian 0 – 1000 meter dari permukaan laut. Jabon adalah jenis pohon cahaya (light-demander) yang cepat tumbuh. Pada umur 3 tahun tingginya dapat mencapai 9 m dengan diameter 11 cm. Pada usia 5-6 tahun lingkar batangnya bisa 40 sampai 50 cm, diameter pertumbuhan antara 5-10 cm/tahun.
Jabon merupakan tanaman yang mudah tumbuh dan berkembang tidak memerlukan banyak perlakuan khusus dalam budidayanya. Dapat pula dilakukan tumpang sari dengan beberapa tanaman, terutama tanaman yang menunjang kesuburan pohon jabon itu sendiri. Jabon tidak menuntut persyaratan tumbuh yang tinggi, namun untuk investasi sebaiknya dilakukan pada tanah yang subur dan drainase baik. Jarak tanam 3 x 2 m atau 5 x 5 m tergantung tujuan penanaman, murni atau tumpangsari. Lubang tanam 30 x 30 x 30 cm atau 40 x 40 x 40 cm tergantung kondisi tanah. Kompos 0 – 5 kg dicampurkan dengan tanah galian lubang tanam kemudian digunakan untuk menimbun lubang setelah penanaman. Pupuk dasar NPK 0 – 100 g per lubang tanam dilakukan pada musim hujan (Desember – Januari)
Pertumbuhan sangat cepat dibandingkan dengan kayu keras lainnya termasuk bila dibandingkan dengan sengon, jabon tergolong tumbuhan pionir sebagaimana sengon. Ia dapat tumbuh di tanah liat, tanah lempung podsolik cokelat, atau tanah berbatu. Sejauh ini jabon bebas serangan hama dan penyakit, termasuk karat tumor yang kini banyak menyerang sengon.
Ciri dan karakteristik batang jabon adalah permukaan kayu licin serta arah tegak lurus, berwarna putih kekuningan mirip meranti kuning, batang mudah dikupas, dikeringkan, direkatkan, bebas dari cacat mata kayu dan susutnya rendah. Batang lurus silindris dan tidak berbanir dengan tingkat kelurusan yang sangat bagus. Batangnya bebas cabang sampai 60%,cabang akan rontok sendiri (self purning), warna kayunya putih krem (kuning terang) sampai sawo kemerah merahan. Kayunya mudah dikeringkan, mudah dipaku dan di lem, susutnya rendah. Pohon usia 5 tahun dapat di panen.
Jenis kayunya yang berwarna putih agak kekuningan dan tanpa terlihat seratnya, maka kayu jabon sangat dibutuhkan oleh industri kayu lapis (plywood), industri meubel, pulp, , papan, tripleks. Hal inilah yang menyebabkan pemasaran kayu jabon sama sekali tidak mengalami kesulitan.
Budidaya tanaman jabon akan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan apabila dikerjakan secara serius dan benar.  Perkiraan dalam 4 – 5 tahun mendatang, diperoleh dari penjualan 625 pohon berumur 4 – 5 tahun sebanyak 800 – 1.000 m3 per ha.  Prediksi harga jabon pada 5 tahun mendatang Rp1,2 juta/m3. Dengan harga jual Rp1,2-juta per m3 dan produksi 800 m3, maka omzet dari penanaman jabon mencapai Rp 960 juta per ha.

IV. Penutup
Hutan rakyat dengan jenis-jenis lokal seperti kayu jabon (Anthocephalus cadamba) cukup potensial dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu yang cenderung terus meningkat dan semakin berkurangnya pasokan kayu dari hutan alam. Hutan rakyat dengan jenis-jenis lokal terbukti telah mampu bertahan dan memberikan kontribusi bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat. Hutan rakyat kayu jabon dapat dijadikan contoh bagi berbagai pihak terkait untuk memotivasi pengembangan hutan rakyat serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
*) Widyaiswara Pertama Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru

Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. 2006. Data potensi hutan rakyat di indonesia. Direktorat Jenderal RLPS, Departemen Kehutanan. Jakarta.
Dirjen RRL Departemen Kehutanan. 1996. Hutan rakyat dan perannya dalam pembangunan daerah. Dalam Majalah Kehutanan Indonesia Edisi No. 06 Tahun 1995/1996. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. 1981. Atlas Kayu jilid I dan II. Bogor
Seminar peluang bisnis Jabon (http://tgcfahutanipb.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar